LAMAN YANG MENYAJIKAN PARA PELAKU USAHA YANG BERSERTIFIKAT HALAL DALAM PENDAMPINGAN LP3H YAYASAN AL-FALAH TARUTUNG
BPJPH menghadirkan tutorial lengkap langkah demi langkah cara mengajukan sertifikasi halal self declare untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Skema sertifikasi halal Self Declare berlaku bagi produk UMK jika memenuhi kriteria tidak berisiko, menggunakan bahan-bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta produk diproduksi melalui proses produksi yang sederhana dan dipastikan kehalalannya..
Mekanisme pendaftaran Sertifikat Halal secara reguler pada para pelaku usaha.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjamin dan memastikan masyarakat Indonesia ataupun dunia memiliki akses yang mudah dalam kepengurusan sertifikat halal, berikut prosesnya.
Mars Halal Indonesia.
Mars Yayasan Al-Falah Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.